



Semarang, Senin (4/8/2025) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri kegiatan uji coba aplikasi perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh21) dengan metode Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang dilaksanakan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah perhitungan potongan PPh21 sesuai peraturan perpajakan terbaru, meningkatkan akurasi perhitungan, dan mempercepat proses administrasi penggajian di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Dalam kesempatan ini, Diskominfo memberikan masukan teknis terkait kesiapan sistem, integrasi dengan aplikasi keuangan daerah, dan aspek keamanan data pegawai.
Melalui uji coba ini, diharapkan implementasi aplikasi TER dapat berjalan lancar, mendukung tertib administrasi perpajakan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.