Beranda
Detil Berita
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
Superman
2025-01-08 14:15:33
Sidang Ajudikasi Perkara Sengketa Informasi Publik
Sidang Ajudikasi Perkara Sengketa Informasi Publik

Selasa (7/1), Diskominfo Kota Semarang hadir dalam sidang ajudikasi terkait perkara sengketa informasi publik yang berlangsung di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran ini merupakan wujud komitmen Diskominfo dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Sidang ajudikasi ini bertujuan menyelesaikan sengketa informasi antara pemohon informasi dan badan publik secara adil dan sesuai prosedur hukum. Dalam proses tersebut, Diskominfo Kota Semarang menyampaikan bukti dan argumen yang relevan untuk memastikan bahwa prinsip keterbukaan informasi tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.

Diskominfo Kota Semarang memandang pentingnya sidang ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik dan memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. Melalui forum ini, Diskominfo berharap dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan inklusif.

Link Terkait