



Semarang, 9 Januari 2025 – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) mengadakan rapat pengarahan terkait integrasi Call Center 112 dengan layanan Ambulans Kegawatdaruratan di Situation Room Diskominfo, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, serta operator Call Center 112. Tujuan utama rapat adalah memetakan langkah-langkah strategis dalam mengintegrasikan layanan darurat kesehatan dengan sistem Call Center 112 guna mempercepat respons terhadap kondisi kegawatdaruratan di Kota Semarang.
Dalam paparannya, Diskominfo menjelaskan pentingnya sinkronisasi antara data yang dikelola Call Center 112 dengan sistem manajemen ambulans yang dimiliki Dinas Kesehatan. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh layanan ambulans secara cepat dan tepat waktu.
“Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terhubung dan responsif. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan ambulans dalam kondisi darurat dapat segera ditangani dengan mekanisme alur komunikasi yang lebih efisien,” ujar perwakilan Diskominfo.
Hasil rapat juga menekankan pentingnya pelatihan bagi operator Call Center 112 dan petugas lapangan terkait prosedur standar operasi (SOP) kegawatdaruratan. Diskominfo bersama Dinas Kesehatan akan menyusun protokol baru yang lebih efektif untuk mendukung layanan ini.
Integrasi Call Center 112 dengan layanan Ambulans Kegawatdaruratan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kesiapsiagaan Kota Semarang dalam menghadapi situasi darurat.