
Semarang, 20 November 2024 — Pemerintah Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah Kota Semarang pada Rabu, 20 November 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kota Semarang dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, akademisi, serta pakar geospasial.
Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan regulasi yang akan menjadi dasar dalam pengelolaan informasi geospasial di Kota Semarang. Dalam diskusi, peserta membahas poin-poin krusial seperti pengelolaan data geospasial, mekanisme pemutakhiran peta dasar, hingga penyelarasan dengan kebijakan nasional terkait informasi geospasial.
Perwakilan dari Diskominfo Kota Semarang menyampaikan pentingnya regulasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data geospasial. Selain itu, pengelolaan informasi geospasial yang baik diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih data antarinstansi.
Rapat ini menghasilkan sejumlah masukan yang akan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperwal sebelum diajukan untuk proses lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung tata kelola data geospasial yang transparan dan akurat demi mendukung pembangunan berkelanjutan.