



Semarang, Rabu (24/7/2025) — Pemerintah Kota Semarang bersama Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pembaharuan nota kesepakatan tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 3 tersebut membahas poin-poin penting dalam perpanjangan dan penyesuaian isi nota kesepakatan, termasuk integrasi layanan digital, peningkatan akses informasi publik, serta koordinasi antar sistem layanan untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan pemerintahan.
Dengan pembaruan nota kesepakatan ini, diharapkan pelayanan publik yang melibatkan lintas instansi, khususnya antara Pemkot Semarang dan Pengadilan Negeri, dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap kepuasan masyarakat. Rencana tindak lanjut juga dibahas untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.