



Sebanyak 448 saudara kita yang kemarin-kemarin jadi wanita pekerja seks (WPS) di wilayah Argorejo (SK), maka pesan saya ada dua hal. Buat yang luar kota segera setelah pulang ke wilayah untuk bisa kemudian memikirkan dan melakukan aktivitas usaha yang lebih dan sehat.
Pendapatanya kecil tidak apa, karena mulai dari nol yang penting halal. Tapi kalau dikerjakan dengan tulus ikhlas, kerja keras insya allah akan menjadi besar.
Sementara buat yang tinggal di Semarang lakukan hal yang serupa, tapi anda masih punya kemungkinan-kemungkinan para WPS untuk memanfaatkan fasilitas Pemerintah Kota Semarang seperti Kredit Wibawa, pelatihan-pelatihan atau bahkan ada upaya upaya yang bisa kita lakukan dengan menempatkan beberapa tempat usaha swasta, tapi perlu dikomunikasikan dengan baik.
Jadi setelah saya data tempat karaoke jumlah 177, menghilangkan begitu saja tempat karaoke yang hari ini menghidupi banyak warga sekitar tentu perlu sebuah tenaga ekstra, maka saya beri kesempatan kepada para pemilik karaoke.
Waktu panjenengan 1 tahun untuk mengurus perijinan, panjenengan selama 1 tahun beroperasi jangan ada prostitusi di lingkungan tempat karaoke, kalau itu anda langgar kami akan tutup tapi kalau anda bisa tetep berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perijinan maka saya rasa karaoke-karaoke itu bisa menjadi karaoke syariah yang mendukung pariwisata ditempat ini.
Kalau sudah ada ijin pasti tempat karaoke itu akan membayar pajak. Tapi celakanya selama ini 177 karaoke itu tidak ada ijin Jadi gak pernah pajak dan tempat prostitusi.
Pembuatan kampung tematik, kami sudah komunikasi public hearing dengan teman-teman ormas keagamaan, salah satunya nanti pada tahun 2020 sampai 2021 kita fokuskan pada optimalisasi Kampung Religi Sunan Kuning. Karena di atas itu ada makam salah satu tokoh penyebar agama islam Sun An Ing. Nanti kita akan percantik dengan kehadiran kampung tematik religi nanti diharapkan usaha-usaha yang tadinya mensuport untuk kegiatan prostitusi tetap berjalan, tapi untuk mensuport kegiatan pariwisata.