



Semarang, Selasa (24 Juni 2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral yang diselenggarakan di Hotel Ibis Budget Kota Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam mengajukan rekomendasi kegiatan statistik sektoral, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999. Bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Dalam bimtek disampaikan alur pengajuan rekomendasi statistik sektoral, persyaratan dokumen pendukung, serta peran Diskominfo sebagai walidata yang memastikan kesesuaian kegiatan statistik dengan standar metodologi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat menyelenggarakan kegiatan statistik secara tertib, terkoordinasi, dan mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data valid, mutakhir, dan berkelanjutan.