
DISKOMINFO Kota Semarang melakukan survei keamanan informasi di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, pada Senin (2/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kelurahan di Kota Semarang, termasuk Sampangan, menerapkan standar keamanan informasi yang memadai dalam pengelolaan data dan layanan publik.
Survei ini dilakukan bekerja sama dengan pihak Kantor Kelurahan Sampangan untuk menilai sejauh mana pengelola IT kelurahan mengelola dan melindungi informasi yang dimiliki. Selama survei, tim DISKOMINFO mengkaji berbagai aspek terkait, seperti pengelolaan sistem keamanan jaringan, proteksi data sensitif, serta prosedur penanganan insiden keamanan. Pihak Kelurahan Sampangan juga memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah mereka lakukan untuk memastikan keamanan informasi di lingkungan kelurahan, termasuk penggunaan perangkat lunak pengaman dan pelatihan bagi staf terkait.
Hasil dari survei ini akan digunakan oleh DISKOMINFO untuk memberikan rekomendasi lebih lanjut dan bantuan teknis jika diperlukan. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, keamanan informasi di tingkat kelurahan dapat terus ditingkatkan, mendukung terciptanya layanan publik yang lebih aman dan andal di seluruh Kota Semarang.