Beranda
Detil Berita
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
Asisten Superman
2025-01-10 08:46:37
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Semarang, 9 Januari 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri sidang sengketa informasi yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (9/1/2025). Sidang ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Semarang, dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk penggugat dan tergugat dalam perkara tersebut.  

Sidang ini merupakan tindak lanjut atas permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh masyarakat kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Permohonan tersebut berkaitan dengan akses terhadap dokumen tertentu yang dianggap penting bagi penggugat, namun dinilai belum diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  

Dalam sidang, Diskominfo Kota Semarang bertindak sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan permohonan informasi tersebut.  

"Kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan," ujar perwakilan Diskominfo Kota Semarang dalam penyampaian keterangannya.  

Sidang ini bertujuan untuk menemukan titik temu antara pihak penggugat dan tergugat agar tercapai solusi yang adil dan sesuai dengan prinsip transparansi. Agenda sidang berikutnya akan dijadwalkan setelah kedua belah pihak menyampaikan bukti tambahan yang relevan.  

Diskominfo Kota Semarang berharap proses ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hak atas informasi publik di Kota Semarang.

Link Terkait