Beranda
Detil Berita
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
Superman
2025-01-09 10:50:27
Diskominfo Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Jawaban Permohonan Informasi
Diskominfo Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Jawaban Permohonan Informasi

Semarang, 9 Januari 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Jawaban Permohonan Informasi di Ruang Rapat Lantai 2, Kamis (9/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat dapat dijawab secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Diskominfo, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada publik.

Dalam rapat, berbagai hal teknis dibahas, termasuk mekanisme verifikasi data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam menjawab permohonan informasi. Selain itu, peserta rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kelengkapan dan validitas informasi yang diberikan.

"Dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, kita harus memprioritaskan ketepatan dan kejelasan jawaban, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan sesuai kebutuhan," ujar salah satu perwakilan Diskominfo dalam rapat.

Melalui koordinasi yang baik dan terstruktur, Diskominfo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Link Terkait