
Diskominfo Kota Semarang berpartisipasi dalam rapat terkait rencana perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Satu Data Indonesia tingkat Kota Semarang. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Diskusi dalam rapat mencakup evaluasi implementasi Perwal saat ini, identifikasi kebutuhan perubahan, serta penyelarasan dengan kebijakan nasional terkait Satu Data Indonesia. Rencana perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, mendukung integrasi data lintas sektor, dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan di Kota Semarang.
Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan teknologi informasi, Diskominfo aktif memberikan masukan untuk penyusunan Perwal yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.