



Semarang, 21 Mei 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri kegiatan Workshop Penanganan Perkara yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Kota Semarang dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menangani perkara hukum, baik yang bersifat perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Materi disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum dan akademisi, dengan fokus pada prosedur penanganan perkara, mitigasi risiko hukum, serta pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menghadapi isu-isu hukum pemerintahan.
Partisipasi Diskominfo dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman hukum, khususnya dalam konteks penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan tata kelola informasi publik yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi persoalan hukum, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kota Semarang.