



Semarang, Kamis (17 Juli 2025) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas dua rancangan regulasi penting, yakni Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Pemerintahan Daerah Kota Semarang dan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah Kota Semarang di Ruang Rapat Bappeda.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, tenaga ahli serta instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan data dan informasi geospasial. FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan, menyelaraskan pemahaman, serta menyempurnakan substansi regulasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mendukung kebijakan nasional, seperti Satu Data Indonesia dan penguatan tata kelola informasi geospasial.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Semarang memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola data dan informasi yang terpadu, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengambilan keputusan berbasis data dan spasial.