
Senin (19/08), Pada hari senin hingga selasa (19-20 Agustus 2021) Sandiman pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis Tim Tanggap Insiden Siber Gelombang V bertempat di Pusat Pengembangan SDM Badan Siber dan Sandi Negara Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Bapak Chairul Akbar Hutasuhut, S.H., M.SD selaku Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat pada Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara. Pada kegiatan tersebut disampaikan bahwa Tim CSIRT masing-masing Pemerintah daerah dalam penanganan insiden siber Judi Online perlu memperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut, yaitu :
1. Melakukan validasi insiden peretasan dan penyisipan halaman untuk Judi Online dengan pengecekan via browser pada alamat dan path.
2. Melakukan identifikasi dan analisa secara mendalam pada server untuk menemukan bukti peretasan
3. Melakukan Containment, Eradikasi, Recovery (CER).
4. Melakukan Post Incident Activity (audit dan vulnerability assessment).