Kategori
Senin (13/02) Diskominfo Kota Semarang menerima tamu dari Diskominfo Kabupaten Tegal dalam rangka Kaji Banding Pengelolaan Call Center 112 yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Semarang di ruang Scy Mark Lantai 3 Diskominfo Kota Semarang. Diskominfo Kota Semarang diwakili oleh Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, sedangkan dari Diskominfo Kabupaten Tegal diwakili oleh Bidang Pelayanan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan panggilan kegawatdaruratan yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang, mulai dari pengembangan SDM, pengelolaan anggaran, sampai dengan strategi sosialisasi ke masyarakat agar 112 lebih dikenal luas oleh masyarakat. Terlebih, Call Center 112 baru diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal pada Bulan Agustus 2022. Dari adanya kegiatan kaji banding ini, Diskominfo Kabupaten Tegal dapat belajar banyak dari yang telah dilakukan oleh Diskominfo Kota Semarang.





